Posted by : Nur'aini
Sabtu, 14 Oktober 2017
MAKALAH
TAFSIR TARBAWI
(Tentang
Ilmu Pengetahuan)
DI SUSUN OLEH : KELOMPOK VIII
NUR’AINI :
160103069
RONI IRWANSYAH : 160103083
DOSEN PENGAMPU : Drs, H Idris M.Pd.i
KELAS : IIC
JURUSAN TADRIS MATEMATIKA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
MATARAM
2017
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikumWr.Wb
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah
SWT. Yang telah memberikan hidayah untuk berfikir sehingga dapat melaksanakan tugas
untuk pembuatan makalah dalam upaya untuk memenuhi syarat dalam matakuliah“TAFSIR TARBAWI”
Dalam penulisan makalah ini, kami bermaksud untuk memenuhi
tugas yang di berikan Dosen.Dan dalam penulisan ini kami tulis dalam bentuk sederhana,
sekali mengingat keterbatasan yang ada pada diri kami sehingga semua yang
ditulis masih sangat jauh dari sempurna.
Semoga dengan adanya makalah ini bisa dijadikan pelajaran
atau pedoman, serta bisa mengambil kesimpulan dari pendidikan yang terkandung
di dalamnya, sehingga bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan
keadaannya masing-masing individu.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………….…..…….ii
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………….…………...iii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………………...1
1.2 Rumusan Masalah………………………………………….……….………………1
BABII
PEMBAHASAN……………………………………………………………….…………….2
2.1. Tafsir Surat At-Taubah Ayat
122………………………......………………………2
2.1.1. PENAFSIRAN KATA-KATA SULIT:… ……......…………………….2
2.1.2. ASBABUNUZUL SURAT AT-ATAUBAHAYATI 122…..............…….3
2.2. AL-MUJADALAH 1………………………………………….............................3
2.2.1. TAFSIR MUFRODAT……………….…………….…………………..4
2.2.2. ASBABUN NUZUL…………………………………………………..4
2.2.3. PENJELASAN……………………………………….……………….4
2.3.
TAFSIR SURAT AZ-ZUMAR AYAT 9……………………….………………….5
2.3.1. TAFSIR MUFRODAT…………………………………………………..6
2.3.2. MUNASABAH DAN ASBABUN NUZUL……………..........…………6
2.3.3. PENJELASAN………………………………………………....……….6
2.4. SURAT AL-FATIR
27&28……………………………………………...…………6
2.4.1. TAFSIR MUFRODAT…………………………………………………..6
2.4.2. PENJELASAN………………………………………………….……7
BAB III PENUTUP……………………………………………………………………………….………8
3.1. Kesimpulan………………………………………………………………………….8
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Banyak
orang yang salah mengartikan akan suatu ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an,
sehingga orang bisa saja mengartikan berbagai ayat dalam Al-Qur’an dengan tidak
melihat berbagai sumber termasuk tafsir-tafsir yang sudah ada. Banyak sekali
buku-buku atau tafsir-tafsir yang seharusnya kita gali uuntuk mengkaji berbagai
ayat. Salah satuya adalah tafsir al-Maraghi. Al-Qur’an bukanlah kitab suci yang
siap pakai dalam arti berbagai konsep yang dikemukakan al-Qur’an tersebut, tidak
langsung dihubungkan berbagai masalah yang dihadapi manusia. Ajaran Al-Qur’an
tampil dalam sifatnya yang global, ringkas dan general sehingga untuk dapat
memahami ajaran Al-Qur’an tentang berbagai masalah tersebut, mau tidak mau
seseorang harus melalui jalur tafsir sebagaimana yang dilakukan oleh para
ulama.
1.2.Rumusan Masalah
2.
Apa
tafsiran surat At-taubah ayat 122 ?
3.
Apa
tafsiran surat Al-Mujadalah ayat 11 ?
4.
Apa
tafsiran surat Az-Zumar ayat 9 ?
5. Apa tafsiran surat Fathirayat
27-28 ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Tafsir Surat At-Taubah Ayat 122
وَمَا كَانَ
الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ
مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا
رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلّْ يَحْذَرُونَ
Artinya
: tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa
tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk
memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk member peringatan kepada
kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga
dirinya.
Dalam
ayat ini, Allah swt. menerangkan bahwa tidak perlu semua orang mukmin berangkat
kemedan perang, bila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum muslimin
saja. Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat ke
medan perang, dan sebagian lagi bertekun menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu
agama Islam supaya ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan secara merata, dan
dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan bermanfaat serta
kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan.
Orang-orang
yang berjuang dibidang pengetahuan, oleh agama Islam disamakan nilainya dengan
orang-orang yang berjuang di medan perang. Dengan demikian dapat diambil suatu
pengertian, bahwa dalam ilmu pegetahuan, setiap orang mukmin mempunyai tiga
macam kewajiban, yaitu: menuntut ilmu, mengamalkan dan mengajarkannya kepada
orang lain.
Menurut pengertian tersebut
kewajiban menuntut ilmu pengetahuan yang ditekankan di sisi Allah adalah dalam
bidang ilmu agama. Akan tetapi agama adalah suatu system hidup yang mencakup
seluruh aspek dan mencerdaskan kehidupan mereka, dan tidak bertentangan dengan
norma-norma segi kehidupan manusia. Setiap ilmu pengetahuan yang berguna dan
dapat mencerdaskan mencerdaskan kehidupan mereka dan tidak bertentangan dengan
norma-norma agama, wajib dipelajari. Umat Islam diperintahkan Allah untuk
memakmurkan bumi ini dan menciptakan kehidupan yang baik. Sedang ilmu
pengetahuan adalah sarana untuk mencapai tujuan tersebut. Setiap sarana yang
diperlukan untuk melaksanakan kewajiban adalah wajib pula hukumnya.
2.1.1.
PENAFSIRAN KATA-KATA SULIT:
نفر – Nafara
: berangkat
لولا – Laula
: kata-kata yang berarti
anjuran dan dorongan melakukan sesuatu yang sebutkan sesudah kata-kata
tersebut, apabila itu terjadi dimasa yang akan datang. Tapi “Laula” juga
berarti kecemasan atas meninggalkan perbuatan yang disebutkan sesudah kata itu,
apabila merupakan hal yang telah lewat. Apabila hal yang dimaksud merupakan
perkara yang mungkin dialami, maka biasa saja “Laula”, itu berarti perintah
mengerjakannya.
الفرقة - Al-Firqah : kelompok besar
الطائفة –
At-Ta’ifah : kelompok kecil
تفقه –
Tafaqaha : berusaha keras untuk mendalami
dan memahami suatu perkara dengan susah payah untu memperolehnya.
انذره –
Anzarahu : menakut-nakuti dia.
حذره –
Hazirahu : berhati-hati
terhadapnya.
2.1.2.
ASBABUNUZUL SURAT AT-ATAUBAHAYATI 122
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah
hadis melalui Ikrimah yang menceritakan, bahwa diturunkan firman-Nya berikut
ini, yaitu, “Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah
menyiksa kalian denga siksa yang pedih.”(Q.S.At-Taubah 39). Tersebutlah pada
saat itu ada orang-orang yangtidak berangkat kemedan perang, mereka berada di
daerah badui (pedalaman) karena sibuk mengajarkan agama kepada kaumnya. Maka
orang-orang munafik memberikan komentarnya,”Sungguh masih ada orang-orang yang
tertinggal di daerah-daerah pedalaman, maka celakalah orang-orang daerah-daerah
pedalaman, maka celakalah orang-orang pedalaman itu.” Kemudian turunlah
firman-Nya yang menyatakan, “tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu
pergi semuanya (ke medan perang).”(Q.S.
At-Taubah 122).
Ibnu Abu
Hatim mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Abdullah bin Ubaid bin Umair
yang menceritakan, bahwa mengingat keinginan kaum Mukminin yang sangat besar
terhadap masalah jihad, disebutkan bahwa bila Rasulullah saw. mengirimkan
pasukan perang, maka mereka semuanya berangkat. Dan mereka meninggalkan Nabi
saw. di Madinah bersama dengan orang-orang yang lemah. Maka turunlah firman
Allah swt. yang paling atas tadi (yaitu surah At-Taubah ayat 122).
2.2.
AL-MUJADALAH 11
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا
يَفْسَحِ اللهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوايَرْفَعِ
اللهُ الَّذِينَ آمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ [المجادلة/11]
Hai orang-orang beriman
apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis",
Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila
dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.
2.2.1. TAFSIR MUFRODAT
تَفَسَّحُوا :Maksudnya adalah توسعوا yaitu saling meluaskan dan
mempersilahkan.
يَفْسَحِ :Maksudnya Allah
akan melapangkan rahmat dan rizki bagimereka.
فَانْشُزُوا :Maksudnya saling
merendahkan hati untuk memberi kesempatan kepada setiap orang yang datang.
يَرْفَعِ
اللهُ الَّذِينَ Allah
akan mengangkat derajat mereka yang telah memuliakan dan memiliki ilmu di
akhirat pada tempat yang khusus sesuai dengan kemuliaan dan ketinggian derajatnya.
2.2.2. ASBABUN NUZUL
Ayat ini
diturunkan pada waktu Rosululloh S.A.W. ingin memuliakan sahabat ahli perang
badar dari pada sahabat muhajirin dan anshor. Ketika Rosululloh S.A.W. duduk di
tempat yang sempit beliau ingin memuliakan sahabat ahli badar, maka datanglah
sahabat ahli badar tersebut saling berdesakan dan berdiri di hadapan beliau
sambil menanti kelapangan majlis (tempat duduk), Rosululloh memerintahkan
sahabat yang bukan ahli badar yang berada disampingnya untuk berdiri.
2.2.3. PENJELASAN.
Dari ayat
tersebut dapat diketahui, hal sebagai berikut:
Pertama : Bahwa para sahabat berupaya ingin saling
mendekat pada saat berada di majelis Rasulullah saw, dengan tujuan agar ia
dapat mudah mendengar wejangan dari Rasulullah saw. Yang diyakini bahwa dalam
wejangannya itu terdapat kebaikan yang amat dalam serta keistimewaan yang
agung.
Kedua : Bahwa
perintah untuk saling meluangkan dan meluaskan tempat ketika berada di majelis,
tidak saling berdesakan dan berhimpitan dapat dilakukan sepanjang dimungkinkan,
karena cara demikian dapat menimbulkan keakraban diantara sesama orang yang
berada di dalam majelis dan bersama-sama dapat mendengar wejangan Rasulullah
saw.
Ketiga : Bahwa pada setiap orang yang memberikan
kemudahan kepada hamba Allah yang ingin menuju pintu kebaikan dan kedamaian,
Allah akan memberikan keluasan kebaikan di dunia dan akhirat. Singkatnya ayat
ini berisi perintah untuk memberikan kelapangan dalam mendatangkan setiap
kebaikan dan memberikan rasa kebahagiaan kepada setiap orang Islam. Atas dasar
inilah Rasulullah saw, menegaskan bahwa Allah akan selalu menolong hambanya,
selama hamba tersebut selalu menolong sesama saudaranya.
Adapun arti potongan ayat dibawah
ini adalah:
إِذَا قِيْلَ
لَكُمْ تَفَسَّخُوْا فِيْ الْمَجَالِسِ فَافْسَخُوْا
Maksudnya adalah apabila kamu
diminta berdiri selama berada di majelis Rasulullah saw, maka segeralah
berdiri, karena Rasulullah saw terkadang mengamati keadaan setiap individu,
sehingga dapat diketahui setiap keadaan orang tersebut, atau karena Rasulullah
saw, ingin menyerahkan suatu tugas khusus yang tidak mungkin tugas tersebut
dapat dikerjakan oleh orang lain. Berhubungan dengan hal yang demikian, maka
bagi orang yang datang terdahulu di majelis tersebut tidak boleh mempersilahkan
orang yang datang belakangan untuk duduk di tempat duduknya.
Imam Malik, Bukhari, Muslim dan
Turmudzi meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw, bersabda: La yuqimu
al-rajulu min majlisi walakin tafassakhu wa tawassa’u. Yang artinya: seorang
tidak sepantasnya mempersilahkan tempat duduknya kepada orang lain (yang datang
belakangan). Tetapi cukup dengan memberikan kelapangan dan mempersilahkan
lewat.
يَرْفَعِ
اللهُ الَّذِيْنَ أَمَنُوْا مِنْكُمْ، وَالَّذِيْنَ أُتُواالْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
maksudnya adalah bahwa Allah akan
mengangkat orang mukmin yang melaksanakan segala perintahnya dengan memberikan
kedudukan yang khusus, baik dari pahala maupun keadilan-Nya. Singkatnya bahwa
setiap orang mukmin dianjurkanagar memberikan kelapangan kepada sesama
kawannyaitu datang belakangan, atau apabila dianjurkan agar keluar meninggalkan
majelis, maka segera tinggalkanlah tempat itu, dan jangan ada prasangka bahwa
perintah tersebut akan menghilanhkan haknya. Melainkan merupakan kesempatan
yang dapat menambah kedekatan pada Tuhannya, karena Allah tidakakan
menyia-nyiakan setiap perbuatan yang dilakukan hambanya. Melainkan akan
diberikan balasan yang setimpal di dunia dan akhirat.
Sedangkan
potongan ayat وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ
خَبِيرٌ maksudnya bahwa Allah mengetahui setiap perbuatan yang baik
dan buruk yang dilakukan hamba-Nya, dan akan membalasnya amal tersebut. Orang
yang baik akan di balas dengan kebaikan. Demikian pula orang yang berbuat buruk
akan dibalas buruk atau diampuni-Nya.4
Ayat
tersebut diatas selanjutnya sering digunakan para ahli untuk mendorong
diadakannya kegiatan di bidang ilmu pengetahuan dengan cara menjunjung tinggi
atau mengadakan dan menghadiri majelis ilmu. Orang yang mendapatkan ilmu itu
selanjutnya akan mencapai derajat yang tinggi dari Allah.
2.3. TAFSIR SURAT AZ-ZUMAR AYAT 9
أَمَّنْ هُوَ
قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو
رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا
يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ [الزمر/9]
(apakah kamu Hai orang musyrik yang
lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud
dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat
Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan
orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah
yang dapat menerima pelajaran.
2.3.1. TAFSIR MUFRODAT
هُوَ قَانِتٌ : مطيع, خاضع, عابد الله تعالى ( taat, tunduk dan
beribadah kepada Allah).
آنَاءَ
اللَّيْلِ : ساعته (waktunya bersujud dan berdiri dan
mengharap rahmat Tuhannya).
2.3.2. MUNASABAH DAN
ASBABUN NUZUL
Firman
Allah أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ …
ibnu abbas berkata : dalam riwayat ‘atho ayat tersebut diturunkan pada sahabat
abu bakar as-Shidiq. Menurut ibnu ‘umar diturunkan pada sahabat Usman bin
Affan, menurut Muqotil diturunkan pada Amr bin Yasir
2.3.3. PENJELASAN
Ayat ini
menerangkan perbedaan antara orang kafir dengan orang yang selalu taat
menjalankan ibadah kepada Allah dan takut dengan siksa Akhirat yang selalu
mengharapkan Rahmat (surga).
Tidak sama antara orang yang
mempunyai ilmu pengetahuan dan mengEsakan Allah, mentaati semua perintah
menjauhi larangan-Nya, yaitu Abu Bakar dan sahabatnya, dengan orang-orang yang
tidak mempunyai ilmu pengetahuan yaitu Abu Jahal dan sahabatnya.
Ayat di atas menunjukkan keutamaan
ilmu daripada harta, karena orang yang mempunyai ilmu mengetahui kemanfaatan
harta dan orang yang tidak berilmu tidak mengetahui kemanfaatan ilmu.
2.4. SURAT AL-FATIR 27&28
أَلَمْ تَرَ
أَنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ ثَمَرَاتٍ
مُخْتَلِفًا أَلْوَانُهَا وَمِنَ الْجِبَالِ جُدَدٌ بِيضٌ وَحُمْرٌ مُخْتَلِفٌ
أَلْوَانُهَا وَغَرَابِيبُ سُودٌ (27) وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ
أَلْوَانُهُ كَذَلِكَ إِنَّمَا يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ
اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ (28) [فاطر/27، 28]
27.Tidakkah kamu melihat bahwasanya
Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu
buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. dan di antara gunung-gunung itu ada
garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang
hitam pekat.
28. Dan demikian (pula) di antara
manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang
bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di
antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi
Maha Pengampun.
2.4.1. TAFSIR MUFRODAT
أَلَمْ تَرَ: (tidakkah kamu melihat) firman ini
ditujukan kepada Rosululloh dan kepada orang-orang yang berbuat baik kepada Rosululloh.
مُخْتَلِفٌ
أَلْوَانُهَا :(yang
beraneka macam jenisnya) merupakan sifat buah-buahan, maksudnya ألوانها yaitu berjenis-jenis dan berkelompok,
sebagian dari alwan itu ada yang putih, merah, kuning, hijau dan hitam.
مُخْتَلِفٌ :(bermacam-macam) sebagian
dari macam-macam warnanya itu ada merah, hitam, putih, hijau dan kuning.
Imam farro’
bekata : arti مختلف menjadikan
bermacam-macam warna seperti perbedaannya warna buah dan gunung, sesungguhnya
Allah S.W.T. menyebutkan segala sesuatu itu mempunyai perbedaan warna karena
sesungguhnya perbedaan ini sebagai bukti keagungan, keadilan atas kekuasaan
Allah dan bukti atas keindahan ciptaan Allah S.W.T.
الْعُلَمَاءُ : (Ulama)
orang-orang yang mengetahui kebesaran dan kekuasaan Allah,
2.4.2. PENJELASAN.
Dalam firman
Allah ini, Allah mengingatkan kepada Rosululloh dan juga kepada orang yang
berbuat baik kepada Rosul ( umata manusia ) bahwa Allah telah menurunkan hujan
dari langit yang dengan hujan itu dapat mengahsilkan buah-buahan yang beraneka
macam jenis dan kelompoknya, juga bermacam-macam warnanya antara lian putih,
merah, kuning, hijau dan hitam. Selain itu Allah juga menjadikan gunung-gunung
yang antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih yang beraneka macam
warnanya ada pula yang hitam pekat.
Imam Jauhari
mengatakan : hitam pekat artinya warna yang sangat hitam.
Firman Allah S.W.T. : dan demikian
pula diantara manusia, binatang melata dan ternak itu bermacam-macam warna dan
jenisnya, sesungguhnya Allah menciptakan segala sesuatu dengan bermacam-macam
warna dan berbeda-beda jenisnya, hal ini Allah ingin menunjukkan bukti sebagai
keagungan, keadilan atas kekuasaan dan keindahan ciptaannya.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari surat
Ataubah Ayat 122 menerangkan kelengkapan dari hukum-hukum yang
menyangkut perjuangan, yaitu hukum mencari ilmu dan mendalami agama. Artinya
bahwa pendalaman ilmu agama itu merupakan cara berjuang dengan menggunakan
hujjah dan penyampaian bukti-bukti dan juga merupakan rukun terpenting dalam
menyeru kepada iman dan menegakan sendi-sendi Islam. Karena perjuangan yang
menggunakan pedang itu sendiri tidak di syari’atkan kecuali untuk jadi benteng
dan pagar dari da’wah tersebut agar jangan dipermainkan oleh tangan-tangan
ceroboh dari orang-orang kafir dan munafik
Dari ayat 27
dan 28 Surat Fathir tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut:
Tanda-tanda kekuasaan Allah ialah
diturunkannya hujan, tumbuhlah tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan buah-buahan
yang beraneka ragam.
Demikian juga manusia,
binatang-binatang diciptakan Allah bermacam-macam warna jenisnya sebagai tanda
kekuasaanNya.
Yang benar-benar mengetahui
tanda-tanda kekuasaan Allah dan mentaatinya hanyalah ulama, yaitu orang-orang
yang mengetahui secara mendalam kebesaran Allah. Dia Maha Perkasa menindak
orang-orang kafir, Maha Pengampun kepada hamba-hambanya yang beriman dan taat.
DARI SURAT AZ_ZUMAR AYAT
9
1. Perbandingan orang yang
beruntung (selalu taat pada Allah dan mengharapkan rahmat-Nya) dengan orang
yang rugi (kafir).
2. Tidak sama
antara orang yang mempunyai ilmu pengetahuan dengan orang bodoh.
DAFTAR PUSTAKA